Aktor Baru Dalam Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja
Akhir – akhir ini negeri yang subur gemah rimpah loh jinawi nan
elok sudah tidak lagi sesuai dengan apa yang digadang-gadangkan sejak masa
lalu. Fenomena yang tak asing lagi mengenai remaja Indonesia di era reformasi
ini yakni penyebaran ganja, dengan mudahnya para bandar narkoba dalam mengakses
para pelanggannya, tak tanggung – tanggung sasarannya ialah para pelajar
sekolah menengah pertama hingga sekolah menengah atas dengan usia rata – rata 13
tahun hingga 17 tahun. Namun ada yang baru dari fenomena tersebut, kini sang
penikmat barang haram tersebut bukan lagi remaja yang memiliki status
keterbelakangan ekonomi dan keterbelakangan pendidikan, akan tetapi remaja yang
notabenenya merupakan remaja yang cerdas di sekolah dan lingkungannya, remaja
yang yang kerapkali mendapat prestasi dan menjadi kebanggaan di lingkup sekolah
dan keluarga. Para peneliti dari University College London menemukan, semakin
cerdas seseorang, semakin memiliki peluang yang lebih besar untuk bereksperimen.
Dalam kasus ini remaja cerdas yang terjerat oleh zat adiktif, seperti ganja.
Dalam studi tersebut, para remaja dengan rentang usia 18 hingga 20
tahun yang memiliki kemampuan akademis yang tinggi berpeluang 50 persen lebih
besar untuk menggunakan marijuana atau ganja sesekali. Dan hampir 2 kali lebih mungkin untuk mengonsumsinya
secara rutin daripada mereka yang memiliki kemampuan akademis yang lebih
rendah. Mereka juga berpeluang dua kali lebih besar untuk meminum alkohol
secara rutin dan terus menerus dibandingkan mereka yang tidak menunjukkan nilai
akademis yang baik ketika di sekolah. Bahkan, salah satu zat yang mereka tidak
tertarik untuk mencobanya adalah Rokok. Anak-anak dengan prestasi yang tinggi
pada awal usia remaja mereka-yang berusia 13 tahun hingga 17 tahun secara
signifikan berpeluang sangat kecil untuk mencoba rokok dibandingkan mereka yang
berprestasi rendah di sekolahnya. Ada satu kemungkinan yang menjadi alasan
dalam kasus ini yaitu karena orang – orang dengan kemampuan kognitif yang tinggi berpeluang
memiliki kepribadian yang terbuka terhadap pengalaman baru, tulis para
peneliti. Dan dari hal itulah yang kemungkinan mendorong mereka para anak-anak
berprestasi khususnya remaja usia 13 tahun hingga 17 tahun tersebut untuk
bereksperimen dengan ganja dan alkohol serta barang haram sejenis lainnya. Penggunaan
substansi tersebut kemungkinan memang akan berdampak buruk jika dibiarkan tanpa
kendali.
Seperti yang dilansir dari pernyataan Abdul Rauf yang
menjelaskan tentang faktor yang menyebabkan remaja melakukan penyalahgunaan
narkoba adalah yaitu ajakan, bujukan dan iming-iming teman atau anggota
kelompok sebaya. Cenderung memiliki gangguan jiwa seperti kecemasan, obsesi
(memikirkan sesuatu secara berulang-ulang), apatis, menarik diri dalam
pergaulan, depresi, kurang mampu menghadapi stres, atau hiperaktif. Suka
berpetualang, mencari sensasi, melakukan hal-hal yang mengandung resiko bahaya
yang berlebihan. Ketidak tahuan akan bahaya narkoba atau tidak
memikirkan akan bahaya narkoba. Orang tua tidak acuh dan tidak mengadakan
pengawasan terhadap anaknya. Tidak ada perhatian, kehangatan, kasih sayang
dalam keluarga.
Upaya dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba pada remaja ialah dengan cara
melakukan tindakan preventif, seperti memberikan pendidikan agama sejak usia
dini, agar kelak ketika tumbuh dewasa bisa memikirkan setiap tindakan yang akan
dilakukan dengan benar dan tidak berjalan di jalan yang sesat; menjalin
hubungan yang harmonis antara orang tua dan anak, orang tua juga harus
memberikan contoh yang baik kepada anaknya; Memberikan pengetahuan terhadap
anak usia dini tentang jenis-jenis narkotika dan dampak negatif yang
ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkotika; Melakukan tindakan hukum, tindakan
hukum sangat penting karena tindakan hukum bisa memberikan efek jera terhadap
konsumen, pengedar, bandar, dan tokoh yang membantu melancarkan bisnis
narkotika; Penyebaran narkotika bisa dilakukan dengan cara bekerjasama antara mayarakat,
LSM, Polisi, dan instansi penegak hukum dalam hal pengawasan penggunaan narkotika
di lingkungan sekitar; Merahabilitasi, Rehabilitasi adalah tempat dimana para
pecandu diberikan pengobatan. Biasanya rehabilitasi terdapat di rumah sakit
yang menyediakan ruangan untuk para pasien pecandu narkoba. Sekarang sudah
banyak pondok pesantren yang membuka pengobatan bagi pecandu narkoba, pondok
pesantren mengobati para pecandu dengan memberikan pencerahan jiwa
melalui ceramah-ceramah keagamaan, tidak hanya itu saja, di pondok pesantren
juga mengingatkan siapakah kita yang sebenarnya, dan untuk apa kita hidup di
dunia ini. Dalam hal ini diperkuat oleh pendapat dari Dimaslova’s yakni dengan
cara meningkatkan iman dan taqwa melalui pendidikan agama dan keagamaan
baik di sekolah maupun di masyarakat. Bukan hanya itu, bahkan anak yang masih
dalam kandungan Sang Ibupun usaha mendidik anak tersebut sudah harus
dilaksanakan yaitu dengan jalan kedua orangtuanya selalu berakhlak dan berbudi
baik, menyempurnakan ibadah, memperbanyak bersedekah, membaca Al Qur’an,
berpuasa, dan berdoa kepada Allah dengan tulus agar anak yang akan lahir nanti
dalam bentuk fisik yang sempurna dan merupakan anak yang berjiwa shaleh.
Jammy Monkey's Fortune Casino Review & Rating - KTM Hub
BalasHapusJammy Monkey's Fortune 계룡 출장안마 Casino is a brand 아산 출장마사지 new gaming platform by Nsoft Games. It 경산 출장안마 offers the 화성 출장마사지 largest selection of games and 평택 출장마사지 bonus