Aktor Baru Dalam Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja

Akhir – akhir ini negeri yang subur gemah rimpah loh jinawi nan elok sudah tidak lagi sesuai dengan apa yang digadang-gadangkan sejak masa lalu. Fenomena yang tak asing lagi mengenai remaja Indonesia di era reformasi ini yakni penyebaran ganja, dengan mudahnya para bandar narkoba dalam mengakses para pelanggannya, tak tanggung – tanggung sasarannya ialah para pelajar sekolah menengah pertama hingga sekolah menengah atas dengan usia rata – rata 13 tahun hingga 17 tahun. Namun ada yang baru dari fenomena tersebut, kini sang penikmat barang haram tersebut bukan lagi remaja yang memiliki status keterbelakangan ekonomi dan keterbelakangan pendidikan, akan tetapi remaja yang notabenenya merupakan remaja yang cerdas di sekolah dan lingkungannya, remaja yang yang kerapkali mendapat prestasi dan menjadi kebanggaan di lingkup sekolah dan keluarga. Para peneliti dari University College London menemukan, semakin cerdas seseorang, semakin memiliki peluang yang lebih besar untuk bereksperimen. Dalam kasus ini remaja cerdas yang terjerat oleh zat adiktif, seperti ganja.
Dalam studi tersebut, para remaja dengan rentang usia 18 hingga 20 tahun yang memiliki kemampuan akademis yang tinggi berpeluang 50 persen lebih besar untuk menggunakan marijuana atau ganja sesekali. Dan hampir 2 kali lebih mungkin untuk mengonsumsinya secara rutin daripada mereka yang memiliki kemampuan akademis yang lebih rendah. Mereka juga berpeluang dua kali lebih besar untuk meminum alkohol secara rutin dan terus menerus dibandingkan mereka yang tidak menunjukkan nilai akademis yang baik ketika di sekolah. Bahkan, salah satu zat yang mereka tidak tertarik untuk mencobanya adalah Rokok. Anak-anak dengan prestasi yang tinggi pada awal usia remaja mereka-yang berusia 13 tahun hingga 17 tahun secara signifikan berpeluang sangat kecil untuk mencoba rokok dibandingkan mereka yang berprestasi rendah di sekolahnya. Ada satu kemungkinan yang menjadi alasan dalam kasus ini yaitu karena orang – orang  dengan kemampuan kognitif yang tinggi berpeluang memiliki kepribadian yang terbuka terhadap pengalaman baru, tulis para peneliti. Dan dari hal itulah yang kemungkinan mendorong mereka para anak-anak berprestasi khususnya remaja usia 13 tahun hingga 17 tahun tersebut untuk bereksperimen dengan ganja dan alkohol serta barang haram sejenis lainnya. Penggunaan substansi tersebut kemungkinan memang akan berdampak buruk jika dibiarkan tanpa kendali.
Seperti yang dilansir dari pernyataan Abdul Rauf yang menjelaskan tentang faktor yang menyebabkan remaja melakukan penyalahgunaan narkoba adalah yaitu ajakan, bujukan dan iming-iming teman atau anggota kelompok sebaya. Cenderung memiliki gangguan jiwa seperti kecemasan, obsesi (memikirkan sesuatu secara berulang-ulang), apatis, menarik diri dalam pergaulan, depresi, kurang mampu menghadapi stres, atau hiperaktif. Suka berpetualang, mencari sensasi, melakukan hal-hal yang mengandung resiko bahaya yang berlebihan. Ketidak tahuan akan bahaya narkoba atau tidak memikirkan akan bahaya narkoba. Orang tua tidak acuh dan tidak mengadakan pengawasan terhadap anaknya. Tidak ada perhatian, kehangatan, kasih sayang dalam keluarga.
Upaya dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba pada remaja ialah dengan cara melakukan tindakan preventif, seperti memberikan pendidikan agama sejak usia dini, agar kelak ketika tumbuh dewasa bisa memikirkan setiap tindakan yang akan dilakukan dengan benar dan tidak berjalan di jalan yang sesat; menjalin hubungan yang harmonis antara orang tua dan anak, orang tua juga harus memberikan contoh yang baik kepada anaknya; Memberikan pengetahuan terhadap anak usia dini tentang jenis-jenis narkotika dan dampak negatif yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkotika; Melakukan tindakan hukum, tindakan hukum sangat penting karena tindakan hukum bisa memberikan efek jera terhadap konsumen, pengedar, bandar, dan tokoh yang membantu melancarkan bisnis narkotika; Penyebaran narkotika bisa dilakukan dengan cara bekerjasama antara mayarakat, LSM, Polisi, dan instansi penegak hukum dalam hal pengawasan penggunaan narkotika di lingkungan sekitar; Merahabilitasi, Rehabilitasi adalah tempat dimana para pecandu diberikan pengobatan. Biasanya rehabilitasi terdapat di rumah sakit yang menyediakan ruangan untuk para pasien pecandu narkoba. Sekarang sudah banyak pondok pesantren yang membuka pengobatan bagi pecandu narkoba, pondok pesantren mengobati  para pecandu dengan memberikan pencerahan jiwa melalui ceramah-ceramah keagamaan, tidak hanya itu saja, di pondok pesantren juga mengingatkan siapakah kita yang sebenarnya, dan untuk apa kita hidup di dunia ini. Dalam hal ini diperkuat oleh pendapat dari Dimaslova’s yakni dengan cara meningkatkan iman dan taqwa melalui pendidikan agama dan keagamaan baik di sekolah maupun di masyarakat. Bukan hanya itu, bahkan anak yang masih dalam kandungan Sang Ibupun usaha mendidik anak tersebut sudah harus dilaksanakan yaitu dengan jalan kedua orangtuanya selalu berakhlak dan berbudi baik, menyempurnakan ibadah, memperbanyak bersedekah, membaca Al Qur’an, berpuasa, dan berdoa kepada Allah dengan tulus agar anak yang akan lahir nanti dalam bentuk fisik yang sempurna dan merupakan anak yang berjiwa shaleh.


Komentar

  1. Jammy Monkey's Fortune Casino Review & Rating - KTM Hub
    Jammy Monkey's Fortune 계룡 출장안마 Casino is a brand 아산 출장마사지 new gaming platform by Nsoft Games. It 경산 출장안마 offers the 화성 출장마사지 largest selection of games and 평택 출장마사지 bonus

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

kutu-kutu nakal yang ada di kulit, penyebab gudik

Cara Ampuh Penyembuhan Penyakit Gudik

manfaat manggis guna mengatasi berbagai macam penyakit